Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Pendidikan bagi siswa SD dan SMP yang kond...
Jakarta
--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi
Pendidikan bagi siswa SD dan SMP yang kondisi orang tuanya termasuk
penyandang cacat (disabilitas). Acara pemberian Bantuan Subsidi
Pendidikan tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan
Layanan Khusus (PKLK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemdikbud,
Mujito. Acara berlangsung di Wisma Duta Wiyata, Jakarta (30/11).
Dalam rangka pemenuhan hak-hak belajar
melalui berbagai program layanan, Kemdikbud melalui Direktorat Pembinaan
PKLK Ditjen Dikdas membuat kebijakan inovatif yang memihak dan kreatif
dengan memberikan subsidi dalam rangka membantu menyelesaikan pendidikan
bagi peserta didik yang orang tuanya merupakan penyandang cacat
(disabilitas). Tujuan pemberian bantuan adalah untuk meringankan beban
orang tua penyandang cacat, guna memenuhi kebutuhan anaknya, misalnya
untuk membeli seragam sekolah, buku, alat tulis, dan kebutuhan lainnya
yang terkait dengan pembelajaran di sekolah.
Jumlah Bantuan Subsidi Pendidikan tahun
2012 ini adalah sebesar 1 juta rupiah untuk setiap anak. Tahun ini
bantuan diberikan untuk 1.000 anak yang orang tuanya penyandang cacat
(disabilitas). Untuk menyalurkan bantuan subsidi pendidikan ini
Direktorat Pembinaan PKLK Ditjen Dikdas bekerjasama dengan Persatuan
Tuna Netra Indonesia (Pertuni), untuk tuna netra, dan Persatuan
Penyandang Cacat Indonesia (PPCI), untuk tuna rungu, tuna grahita, dan
tuna ganda. Pada saat yang sama juga akan diberikan bantuan operasional
untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), bantuan operasional sekolah inklusi,
bantuan operasional sekolah penyelenggara Cerdas Istimewa Bakat Istimewa
(CIBI), dan tambahan beasiswa bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). (JR)
Sumber: http://kemdikbud.go.id
COMMENTS